jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Perdana Arie Putra Veriasa membacakan nota pembelaan pribadi atau pleidoi di Pengadilan Negeri Sleman pada Rabu (18/2). Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang telah mendekam di penjara selama empat bulan, itu menegaskan bahwa dirinya bukan seorang kriminal, tetapi korban kriminalisasi atas nalar kritis.
Dalam pleidoi bertajuk "Rakyat yang Menolak Bungkam", Perdana menyatakan bahwa kehadirannya di depan Mapolda DIY saat "Prahara Agustus 2025" adalah bentuk solidaritas bagi almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis polisi.
Ia menyebut hukum Indonesia saat ini sedang mengalami kebangkrutan nurani karena menganggap kecintaan terhadap sesama warga yang tertindas sebagai sebuah kejahatan.
"Saya berdiri di sini bukan sebagai pelaku kriminal. Saya dipaksa menyaksikan sejarah kelam yang sedang ditulis ulang oleh kekuasaan yang ingin membungkam nalar kritis rakyatnya sendiri," tegas mahasiswa berusia 20 tahun tersebut.
Perdana Arie secara terbuka menepis tuduhan perusakan yang dialamatkan kepadanya. Meski mengakui membawa cat semprot (pylox), ia menegaskan alat tersebut digunakan untuk menyuarakan jeritan rakyat karena saluran resmi telah buntu.
Ia juga mengungkapkan bahwa bukti rekaman CCTV menunjukkan kekacauan telah terjadi sebelum dirinya tiba di lokasi sehingga ia menganggap pemaksaan pasal perusakan fasilitas publik terhadap dirinya adalah sebuah rekayasa.
Dalam pembelaannya, Perdana mengutip data KontraS yang menyebutkan adanya 838 penangkapan sewenang-wenang selama Prahara Agustus, serta pandangan ahli seperti Andreas Budi Widyanta dan Herlambang Wiratraman mengenai hukum yang dijadikan senjata pemusnah nalar kritis.
Dukungan Tokoh Bangsa Persidangan ini juga menarik perhatian publik karena deretan tokoh nasional yang bersedia menjadi penjamin bagi Perdana. Nama-nama besar seperti Busyro Muqoddas, Alissa Wahid, Suparman Marzuki, dan Zainal Arifin Mochtar berdiri di belakangnya sebagai bentuk pernyataan politik bahwa mahasiswa kritis adalah aset bangsa, bukan ancaman bagi negara.








































