Pendaftaran Merek Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Nilai Tambah Produk UMKM

4 hours ago 17

Rabu, 18 Februari 2026 – 21:37 WIB

Pendaftaran Merek Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Nilai Tambah Produk UMKM - JPNN.com Bali

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya seminar “Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis” yang digelar Ditjen KI secara daring, Rabu (18/2). Foto: Kemenkum

bali.jpnn.com, MATARAM - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTB mengikuti Seminar “Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis” yang digelar Ditjen KI secara daring, Rabu (18/2).

Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai sistem pelindungan dan pemanfaatan merek di Indonesia dan Jepang.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat dukungan pemerintah bagi pelaku usaha rintisan dan UMKM dalam meningkatkan daya saing usaha.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya seminar.

Ia menegaskan bahwa merek memiliki peran strategis dalam ekosistem bisnis modern.

“Merek bukan sekadar simbol atau tanda pembeda, melainkan instrumen strategis dalam membangun identitas, kepercayaan konsumen, serta meningkatkan daya saing produk di pasar.

Dengan melakukan pendaftaran merek, pelaku usaha dapat memperkuat posisi tawar produknya dan memperoleh kepastian hukum atas penggunaan merek tersebut,” ujar Fajar Sulaeman.

Seminar terbagi dalam dua sesi panel, yakni panel pagi dan panel siang.

Dengan melakukan pendaftaran merek, pelaku usaha dapat memperkuat posisi tawar produknya dan memperoleh kepastian hukum atas penggunaan merek tersebut

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |