bali.jpnn.com, MATARAM - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTB mengikuti Seminar “Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis” yang digelar Ditjen KI secara daring, Rabu (18/2).
Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai sistem pelindungan dan pemanfaatan merek di Indonesia dan Jepang.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat dukungan pemerintah bagi pelaku usaha rintisan dan UMKM dalam meningkatkan daya saing usaha.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya seminar.
Ia menegaskan bahwa merek memiliki peran strategis dalam ekosistem bisnis modern.
“Merek bukan sekadar simbol atau tanda pembeda, melainkan instrumen strategis dalam membangun identitas, kepercayaan konsumen, serta meningkatkan daya saing produk di pasar.
Dengan melakukan pendaftaran merek, pelaku usaha dapat memperkuat posisi tawar produknya dan memperoleh kepastian hukum atas penggunaan merek tersebut,” ujar Fajar Sulaeman.
Seminar terbagi dalam dua sesi panel, yakni panel pagi dan panel siang.








































