jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam tindakan Kiai AS, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) yang diduga mencabuli 50 santriwati.
Kiai AS alias Ashari a.k.a Mbah Walid itu telah ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Polresta Pati. Namun, hingga kini dia belum dijebloskan ke penjara.
Oleh karena itu, Sahroni menekankan pentingnya ketegasan aparat penegak hukum kepada pelaku pemerkosaan santriwati tersebut.
Hal itu menurutnya penting guna memberi efek jera dan peringatan bagi pengasuh lembaga pendidikan keagaan lainnya.
"Penegak hukum wajib hukum berat pelaku pemerkosa para santriwati itu, agar aksi biadab serupa tidak terulang di ponpes yang lain," kata Sahroni, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, bila tersangka sudah dipanggil dua kali tetapi tidak memenuhi panggilan penyidik, maka polisi wajib bersikap tegas.
"Polisi wajib jemput paksa. Kemudian perihal korban yang cabut laporan, saya menduga ada intervensi, makanya korban jadi ketakutan. Polisi harus selidiki juga dugaan itu," ujar Sahroni.
Dia juga menyoroti aspek pengawasan dari Kementerian Agama (Kemenag) yang dinilai kurang ketat. Sahroni juga meminta perizinan ponpes tersebut dievaluasi.










































