jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Susanto mengakui pasokan MinyaKita terbatas, seiring mekanisme domestic market obligation (DMO) yang bergantung pada volume ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Menurut dia, ketika ekspor turun, kewajiban pasokan untuk dalam negeri juga terbatas.
"Nanti kami akan perbanyak yang second brand, jadi minyak pendamping MinyaKita," ujar Budi di Jakarta, Rabu (18/2).
Budi menjelaskan sebelum adanya program MinyaKita, porsi minyak goreng second brand di pasar bisa mencapai sekitar 50 persen.
Namun, setelah Minyakita hadir dengan harga Rp 15.700 per liter, sebagian besar konsumen beralih, sehingga produk second brand berkurang.
Kemendag kini mendorong produsen kembali memperbanyak merek dan varian minyak goreng tersebut.
Pemerintah juga membuka opsi variasi ukuran kemasan, mulai dari 300 mililiter hingga 500 mililiter agar harga lebih terjangkau dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"MinyaKita jumlahnya terbatas. Jadi, semua biar nggak fokus ke Minyakita, tetapi banyak pilihan minyak goreng-minyak goreng yang lainnya dengan berbagai jenis ukurannya," jelasnya.











































