jpnn.com - TANGERANG SELATAN - Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, membongkar penyelundupan 40 kilogram ganja dari Medan, Sumatera Utara, tujuan Jakarta dan Tangerang, yang dibawa menggunakan minibus Suzuki APV.
Pembongkaran kasus ini dilakukan ketika kendaraan melintas di Tol Tangerang-Jakarta KM 26.
"Kami menyita barang bukti berupa ganja dengan berat kurang lebih 40 kilogram yang tersimpan di dalam satu unit kendaraan minibus di Tol Tangerang-Jakarta," kata
Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Jumalolo di Tangerang, Rabu (18/2).
Dia mengatakan dalam pengungkapan kasus ini, tim penyidik meringkus satu pelaku berinisial S yang berperan sebagai kurir.
“Dua pelaku lainnya sebagai pengendali berinisial FR dan RH tengah kami kejar," ungkapnya.
Perwira menengah Polri itu menuturkan bahwa penanganan kasus penyelundupan ini bermula dari pendalaman yang dilakukan Polsek Serpong terkait adanya upaya pengiriman narkotika dalam jumlah besar.
Kemudian, tim diterjunkan dengan mengincar sebuah kendaraan minibus yang melintas di Tol Tangerang-Jakarta.











































