Polres Tangsel Bongkar Penyelundupan 40 Kg Ganja, Tangkap 1 Kurir

4 hours ago 15

Polres Tangsel Bongkar Penyelundupan 40 Kg Ganja, Tangkap 1 Kurir

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ganja. ANTARA/Azmi Samsul M

jpnn.com - TANGERANG SELATAN - Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, membongkar penyelundupan 40 kilogram ganja dari Medan, Sumatera Utara, tujuan Jakarta dan Tangerang, yang dibawa menggunakan minibus Suzuki APV.

Pembongkaran kasus ini dilakukan ketika kendaraan melintas di Tol Tangerang-Jakarta KM 26.

"Kami menyita barang bukti berupa ganja dengan berat kurang lebih 40 kilogram yang tersimpan di dalam satu unit kendaraan minibus di Tol Tangerang-Jakarta," kata

Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Jumalolo di Tangerang, Rabu (18/2).

Dia mengatakan dalam pengungkapan kasus ini, tim penyidik meringkus satu pelaku berinisial S yang berperan sebagai kurir.

“Dua pelaku lainnya sebagai pengendali berinisial FR dan RH tengah kami kejar," ungkapnya.

Perwira menengah Polri itu menuturkan bahwa penanganan kasus penyelundupan ini bermula dari pendalaman yang dilakukan Polsek Serpong terkait adanya upaya pengiriman narkotika dalam jumlah besar. 

Kemudian, tim diterjunkan dengan mengincar sebuah kendaraan minibus yang melintas di Tol Tangerang-Jakarta.

Polres Tangsel membongkar penyelundupan 40 kilogram ganja dan menangkap seorang kurir. Dua pelaku sebagai pengendali berinisial FR dan RH diburu polisi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |