jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Warga Apartemen Taman Rasuna (ATR), Jakarta Selatan, mendatangi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu lalu (19/8/2026).
Kedatangan mereka untuk mengadu soal kurangnya transparansi dan akuntabilitas pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) ATR.
Dalam pertemuan itu, perwakilan warga ATR diterima oleh Ketua Subkelompok Regulasi Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Peran Serta Masyarakat DPRKP Provinsi DKI Jakarta Suhanto.
Pada saat memaparkan pengaduan, warga ATR menuding P3SRS bertindak sepihak, khususnya dalam penggunaan dana dana iuran pengelolaan lingkungan (IPL), tanpa persetujuan rapat umum tahunan anggota (RUTA).
Perwakilan warga ATR, Ninik Rahayu, menyatakan persoalan itu telah bergulir sejak awal 2026. Mantan ketua Dewan Pers itu mengungkapkan bahwa warga ATR belum bisa menerima pengelolaan dan penggunaan IPL tanpa transparansi serta akuntabilitas.
Ninik menyebut transparansi merupakan bagian penting dalam membangun kembali kepercayaan warga terhadap P3SRS. “Transparansi ini menjadi jantungnya,” ucap Ninik.
Sebelumnya warga ATR menyurati DPRKP DKI Jakarta untuk mengadukan soal RUTA dan meminta penyelesaian. Syahdan, warga kembali bersurat ke DPRKP DKI Jakarta untuk meminta tindak lanjut atas permontaan penyelesaian sekaligus dan tindak lanjutnya.
Menurut Ninik, persoalan tersebut tidak cukup dilihat sebatas pemenuhan kelengkapan administratif.









































