Program Gadai Bebas Bunga Pegadaian Hadir Kembali, Jangan Sampai Ketinggalan!

3 hours ago 16

Program Gadai Bebas Bunga Pegadaian Hadir Kembali, Jangan Sampai Ketinggalan!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gedung Pegadaian. Foto dok Pegadaian

jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menghadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban finansial masyarakat di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Program ini memberikan solusi cepat dan mudah diakses bagi masyarakat yang membutuhkan dana segar untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif.

Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti menyampaikan program ini merupakan wujud nyata dari peran Pegadaian sebagai lembaga pembiayaan yang juga fokus pada sosial kemasyarakatan.

“Pegadaian Peduli adalah inisiatif kami untuk memastikan layanan keuangan inklusif dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Kami memahami bahwa banyak masyarakat membutuhkan likuiditas cepat, namun khawatir dengan biaya yang memberatkan. Melalui program ini, kami memberikan keringanan biaya gadai, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan aset emas atau barang berharga lainnya tanpa terbebani bunga, yang pada akhirnya membantu menstabilkan keuangan keluarga,” jelas Selfie.

Gadai bebas bunga memberikan kuota bebas sewa modal selama 60 hari untuk produk Gadai Reguler dan 30 hari untuk Gadai Harian dengan rentang pinjaman sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 2,5 juta.

Program ini berlaku bagi nasabah baru maupun nasabah inactive atau nasabah yang tidak bertransaksi Gadai sejak 31 Desember 2024.

Program spesial Gadai Bebas Bunga ini berlaku dari awal Oktober hingga 31 November 2025. Pegadaian mengajak seluruh masyarakat yang membutuhkan dukungan finansial untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini.

Berikut syarat dan ketentuan Gadai Bebas Bunga, yang berlaku di seluruh outlet Pegadaian Konvensional:

Dengan tersedianya program Gadai Bebas Bunga, Pegadaian berharap dapat terus menjalankan peran sebagai entitas bisnis yang sehat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |