jabar.jpnn.com, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memperkuat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) untuk mencegah keterlibatan dalam praktik judi daring yang dinilai dapat mengganggu integritas, kedisiplinan, serta kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan pengawasan dilakukan bersama pimpinan perangkat daerah dan camat melalui pembinaan serta edukasi mengenai bahaya dan berbagai modus judi daring.
Menurut Dian, setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan ASN dalam judi daring perlu diverifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Data yang ada perlu kita tindak lanjuti. Kita verifikasi terlebih dahulu, kemudian apabila (ada ASN) terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” kata Dian.
Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan berkoordinasi dengan perangkat daerah untuk menindaklanjuti informasi terkait dugaan keterlibatan ASN dalam aktivitas perjudian daring.
Judi Daring Dinilai Berdampak Luas
Dian mengatakan judi daring tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan ekonomi bagi seseorang, tetapi juga dapat memicu masalah dalam keluarga dan lingkungan sosial hingga tindakan kriminal.
Menurut dia, bagi ASN, keterlibatan dalam judi daring juga berkaitan dengan komitmen dan integritas sebagai aparatur negara.





































