jpnn.com, JAKARTA - LSM Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) menggelar demonstrasi ke Mapolda Riau pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Camat Bonai dan Kepala Desa Sontang Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) segera ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pungutan liar (pungli) terhadap perusahaan dengan dalih perbaikan jalan.
LSM Amatir mendesak Polda Riau segera menangkap Camat Bonai dan Kepala Desa Sontang, pasca naiknya perkara tersebut ke tingkap Penyidikan sejak 26 Juni 2026 lalu oleh Subdit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Dalam tuntutannya saat aksi, LSM Amatir mendesak Kapolda Riau segera menetapkan Camat Bonai dan Kades Sontang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka juga meminta agar Kapolda Riau tidak gentar dalam memberantas korupsi.
"Mendesak Polda Riau agar tidak takut dan tidak tunduk pada intervensi siapa pun dalam menangani perkara ini dan penyidik agar menuntaskan perkara ini dan menelusuri pelaku-pelaku lain yang terlibat menikmati pungli tersebut," tegasnya.
Dalam aksinya, LSM Amatir memaparkan alur dana pungli tersebut dimana Kepala Desa Sontang meminta uang kepad pihak perusahaan dengan dalih dukungan kegiatan desa atau alasan lain yang tidak sah. Kemudian, perusahaan terpaksa memberi sejumlah uang agar tidak dipersulit.
"Uang yang terkumpul sebanyak Rp1,1 Miliar hingga Rp1,2 miliar diluar mekanisme resmi pemerintah desa. Dana tersebut, diduga masuk ke rekening Kepala Desa Sontang," bunyi spanduk yang dibentangkan saat aksi.
Selain itu, dalam flyer aksinya yang beredar, LSM Amatir mengungkapkan bahwa dalam akun Media Sosialnya Kades Sontang Zulfahrianto, kerap mengunggah video dan foto dirinya melakukan pengaspalan dan perbaikan jalan di Desa Sontang.








































