Mendes Yandri Laporkan 73 Akun Medsos ke Bareskrim Polri

2 hours ago 17

Mendes Yandri Laporkan 73 Akun Medsos ke Bareskrim Polri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dewan Penasihat Mendes PDT Prof. Juanda (tengah) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan PDT Taufik Madjid (kanan) beserta jajaran memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/8/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan 73 akun media sosial (medsos) yang diduga menyebarkan video hoaks ke Bareskrim Polri.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan PDT Taufik Madjid menyebut konten yang dilaporkan adalah video artificial intelligence (AI) deepfake yang menggunakan wajah Yandri Susanto.

Video-video menggunakan wajah Yandri itu antara lain menarasikan warung akan ditutup usai adanya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

"Pernyataan yang disampaikan yang menurut Pak Yandri itu sangat hoaks dan kami laporkan adalah bahwa dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, maka warung, toko yang ada di desa itu akan ditutup. Itu tidak benar sama sekali," ucap Taufik di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Taufik menegaskan bahwa narasi dalam video tersebut tidak pernah disampaikan oleh Yandri Susanto.

"Pendekatannya IT, AI. Jadi, seolah-olah suara yang keluar di konten itu adalah suaranya Pak Yandri. Padahal tidak sama sekali Pak Yandri mengeluarkan statement seperti itu," tuturnya.

Sebaliknya, dia menyatakan bahwa dengan adanya KDKMP, maka warung, UMKM, serta badan usaha milik desa (BUMD) akan dihidupkan bersama-sama dengan koperasi sebagai instrumen utama pertumbuhan ekonomi.

Lantaran konten hoaks tersebut sudah meresahkan, pihak Yandri Susanto melapor ke Bareskrim Polri pada 29 Juli 2026.

Mendes PDT Yandri Susanto melaporkan 73 akun media sosial (medsos) yang diduga menyebarkan video hoaks ke Bareskrim Polri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |