jpnn.com, JAKARTA - Bybit memperkuat kehadirannya di pasar aset kripto Tanah Air menyusul akuisisi mayoritas PT Enkripsi Teknologi Handal pada April 2026 lalu.
Sebagai exchange kripto terbesar kedua di dunia, Bybit Indonesia kini beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan lisensi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).
Perusahaan telah memaparkan peta jalan produk setahun ke depan yang bertujuan mentransformasi platform menjadi ekosistem keuangan yang lebih luas bagi pengguna lokal.
Strategi ekspansi ini menggabungkan kekuatan likuiditas global Bybit dengan pemahaman mendalam NOBI terhadap pasar domestik serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
CEO Bybit Indonesia Lawrence Samantha menyatakan fokus utama perusahaannya saat ini untuk memperdalam pengalaman trading dan memperkuat kemitraan dengan perbankan nasional.
"Besar harapan kami, Bybit Indonesia bisa menjadi salah satu penggerak literasi kripto di Indonesia," ujar Lawrence baru-baru ini di Menteng, Jakarta Pusat.
Lawrence menilai regulasi terbaru dari OJK mengenai perdagangan aset keuangan digital memberikan kepastian hukum yang penting bagi ruang inovasi industri.
Dia berharap makin banyak masyarakat Indonesia memahami cara berinvestasi aset digital dengan aman dan bertanggung jawab melalui kehadiran perusahaannya.








































