PDID Minta Sikap Prabowo soal Karhutla Ditindaklanjuti dengan Langkah Hukum Nyata

3 hours ago 14

PDID Minta Sikap Prabowo soal Karhutla Ditindaklanjuti dengan Langkah Hukum Nyata

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rieke Diah Pitaloka. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendukung sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta pelaku pembakaran hutan dan lahan harus ditindak secara hukum.

Namun, dia meminta permintaan Kepala Negara harus ditindaklanjuti aparat dengan langkah hukum nyata.

"Pernyataan Presiden harus ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang nyata, terukur, transparan, dan sampai pada pihak yang paling bertanggung jawab," kata dia kepada awak media, Senin (24/8).

Dia mengingatkan penegakan hukum jangan hanya menangkap pelaku lapangan, tanpa menangkap aktor intelektual. 

"Jangan sampai penegakan hukum hanya menangkap pelaku lapangan, sementara aktor yang memerintah, membiarkan, lalai memenuhi kewajiban pencegahan atau memperoleh manfaat tidak tersentuh," kata Rieke.

Dia mengatakan aparat punya landasan hukum menindak aktor intelektual kasus karhutla yang mengakibatkan persoalan jadi meluas.

Misalnya, aparat bisa menjerat pelaku karhutla dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kemudian, aparat bisa menjerat pelaku karhurla dengan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023.

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyebut persoalan karhutla sudah masuk ke sisi hukum ketika asap menganggu rakyat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |