bali.jpnn.com, SINGARAJA - Kanwil Kemenkum Bali turut menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) 2026 yang berlangsung pada 18–23 Agustus.
Kehadiran booth layanan KI menjadi ruang edukasi sekaligus konsultasi bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mengenal lebih dekat pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.
Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah menyempatkan diri mengunjungi booth layanan KI yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Buleleng Festival 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil Eem Nurmanah melihat secara langsung pelaksanaan layanan serta berbagai informasi terkait Kekayaan Intelektual yang disampaikan kepada masyarakat.
Selain mengunjungi booth layanan KI, Kakanwil Eem Nurmanah juga meninjau stand UMKM didampingi Kepala BRIDA Buleleng.
Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk melihat secara langsung potensi produk lokal dan kreativitas pelaku UMKM Buleleng.
Melalui kehadiran layanan KI di tengah masyarakat, Kanwil Kemenkum Bali mendorong para pelaku UMKM untuk tidak hanya mengembangkan kualitas dan nilai ekonomi produknya, tetapi juga memberikan pelindungan terhadap karya dan identitas usahanya melalui Kekayaan Intelektual.
Pelindungan KI menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi kreatif karena dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah terhadap karya, produk, merek, maupun inovasi yang dihasilkan masyarakat.






































