jpnn.com - Komplotan pencuri sepeda motor berinisial AC (20), SA (28), dan T (32) nekat mencuri motor dinas polisi di parkiran Masjid Jami Babussalam, Kabupaten Serang, Banten, Senin (31/3).
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko pun mengungkap motif para tersangka mencuri motor dinas Polri tersebut.
Menurut dia, para pelaku kesal lantaran beberapa temannya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan sedang menjalani hukuman.
"Motifnya terbilang unik, pelaku nekat mencuri motor dinas kepolisian karena kesal lantaran beberapa teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman," kata dia.
Nah, perasaan dendam itu membuat para pelaku mengalihkan sasaran pencurian ke kendaraan dinas Polres Serang yang sedang digunakan anggota untuk kegiatan salat subuh keliling.
Setelah dicuri, motor dinas Bhabinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) itu dijual pelaku kepada T seharga Rp 3,5 juta.
Konon uang hasil menjual motor polisi itu dipakai pelaku untuk membeli narkoba.
"Sebelum motor dinas itu dijual, tersangka AC terlebih mencopot dan membuang plat nomor dinas kepolisian yang ada di motor. Masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran," tuturnya.