Pemberian Abolisi dan Amnesti jadi Bukti Prabowo Tegakkan Konstitusi bukan Ego

1 month ago 52

Pemberian Abolisi dan Amnesti jadi Bukti Prabowo Tegakkan Konstitusi bukan Ego

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden RI Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen Propindo), Heikal Safar. Foto: dok GIM

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen Propindo), Heikal Safar mengapresiasi langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sekjen Rekat Indonesia itu mengatakan langkah Prabowo sudah sangat tepat demi Indonesia Maju.

Heikal mengatakan usulan Presiden Prabowo terhadap kedua tokoh penting lintas kubu ini diajukan melalui mekanisme yang baik dan benar oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Bukan sekadar keputusan hukum, melainkan cerminan kematangan demokrasi yang jarang muncul di tengah iklim politik yang bising dan penuh prasangka.

"Dalam keputusan tersebut, Presiden Prabowo juga memberi amnesti kepada 1.116 terpidana, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada Tom Lembong, mantan menteri perdagangan. Ketika negara memilih meredakan ketegangan melalui pengampunan kolektif, publik tak hanya menilai substansi hukumnya, tetapi juga cara negara mengomunikasikan keputusan itu untuk kemajuan bangsa dan negara, ke depannya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045," tegas Heikal.

Menurutnya, keberanian Presiden Prabowo dalam keputusannya melalui Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas disetujui suara parlemen Wakil Wakil Ketua DPR RI Sufmi

Dasco, menurutnya, dalam menyampaikan sikap resmi DPR, tanpa menjatuhkan siapa pun, tanpa melebih-lebihkan peran apa pun, adalah bentuk kepemimpinan politik yang menjawab kebutuhan bangsa, ketenangan, kejelasan, dan keberanian tanpa pamer kekuasaan.

Heikal mengatakan Prabowo menegakkan konstitusi bukannya ego kekuasaan terutama langkahnya telah mendapatkan persetujuan DPR secara terbuka dan bertanggung jawab bukan simbolik semata. 

Heikal Safar mengatakan Prabowo menegakkan konstitusi bukan ego kekuasaan terutama langkahnya telah mendapatkan persetujuan DPR secara terbuka.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |