jpnn.com - PALEMBANG – Sekitar 6.000 honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) masih menunggu penyelesaian proses administrasi pengangkatan mereka menjadi PPPK paruh waktu.
Sekda Sumsel Edward Candra mengatakan untuk proses pengangkatan tenaga honorer itu menunggu tahapan verifikasi dokumen hingga penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Saat ini kita (Pemprov Sumsel) sedang menunggu proses untuk pegawai dengan status paruh waktu. Jumlahnya lebih dari 6.000 orang,” katanya di Palembang, Jumat (7/11).
Edward menjelaskan penyelesaian itu berkaitan dengan pemenuhan berkas administrasi dan kelengkapan persyaratan kepegawaian.
Setelah seluruh dokumen dinyatakan sesuai, barulah pengusulan pengangkatan dapat dilakukan.
“Prosesnya menunggu NIP. Kalau seluruh berkas sudah lengkap dan memenuhi syarat, baru bisa segera diusulkan untuk diangkat menjadi pegawai tetap paruh waktu,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai ketentuan serta tetap memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah mengabdikan diri di berbagai instansi daerah.
Sebelumnya, Pemprov Sumsel telah melantik 1.305 PPPK hasil seleksi 2024 tahap II, yang terdiri atas 139 tenaga guru, 27 tenaga kesehatan, dan 1.139 tenaga teknis.










.jpeg)





























