jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengukuhkan 267 amil zakat kompeten dalam Inaugurasi Nasional Amil Zakat Kompeten 2025 yang digelar pada Kamis (31/7).
Pengukuhan ini dilakukan setelah 270 amil mengikuti Uji Kompetensi dan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Zakat dalam tiga angkatan sepanjang tahun 2025.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola zakat nasional.
"Inaugurasi ini bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong optimalisasi pengumpulan serta distribusi dana zakat di Indonesia," ujarnya.
Menurut Abu, amil zakat memiliki peran vital dalam kemajuan lembaga zakat. Dia menekankan bahwa keberadaan mereka bukan sekadar pelaksana teknis, melainkan aktor utama yang menentukan keberhasilan misi zakat.
"Amil yang kompeten dapat menutupi berbagai kelemahan dalam regulasi, tata kelola, dukungan pemangku kepentingan, hingga literasi masyarakat," tegasnya.
Abu menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki regulasi yang kuat terkait zakat, termasuk undang-undang dan berbagai turunannya.
Namun, menurutnya, regulasi saja tidak cukup tanpa didukung kualitas sumber daya manusia yang mumpuni.