jpnn.com - HSU - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 742 pegawai, Senin (29/12).
Bupati HSU Sahrujani mengatakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu (PW) ini momentum untuk meningkatkan pengabdian dan memperkuat semangat selaku bagian dari ASN yang berintegritas, serta mampu bekerja dengan penuh dedikasi.
"Jangan pernah merasa status paruh waktu mengurangi nilai pengabdian, justru kesempatan untuk menunjukkan kreatifitas, inovasi, dan semangat baru dalam pelayanan," ujar Sahrujani di Amuntai, Senin (29/12).
PPPK PW yang menerima SK pengangkatan tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak enam orang, 59 tenaga Kesehatan, dan 677 tenaga teknis.
Sahrujani mengatakan, Pemkab HSU terus mendukung upaya peningkatan kapasitas dan kesejahteraan ASN.
Sarujani juga sampaikan, penyerahan SK ini merupakan bagian komitmen pemerintah daerah dalam upaya mensejahterakan masyarakat melalui pengabdian para PPPK Paruh Waktu.
"Penyerahan SK ini merupakan pengakuan negara terhadap para tenaga honorer atas pengabdian mereka selama ini melalui Pemda HSU," ujarnya.
Dia mengatakan, para PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari ASN dan diharapkan mampu meningkatkan kinerja. (antara/jpnn)











































