Meski Paruh Waktu, PPPK PW juga ASN, Diminta Bersemangat

2 hours ago 23

Meski Paruh Waktu, PPPK PW juga ASN, Diminta Bersemangat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati HSU Sahrujani (kiri) menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu, di Kota Amuntai, Senin (29/12). Foto: ANTARA/HO-Diskominfo HSU

jpnn.com - HSU - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 742 pegawai, Senin (29/12).

Bupati HSU Sahrujani mengatakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu (PW) ini momentum untuk meningkatkan pengabdian dan memperkuat semangat selaku bagian dari ASN yang berintegritas, serta mampu bekerja dengan penuh dedikasi.

"Jangan pernah merasa status paruh waktu mengurangi nilai pengabdian, justru kesempatan untuk menunjukkan kreatifitas, inovasi, dan semangat baru dalam pelayanan," ujar Sahrujani di Amuntai, Senin (29/12).

PPPK PW yang menerima SK pengangkatan tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak enam orang, 59 tenaga Kesehatan, dan 677 tenaga teknis.

Sahrujani mengatakan, Pemkab HSU terus mendukung upaya peningkatan kapasitas dan kesejahteraan ASN.

Sarujani juga sampaikan, penyerahan SK ini merupakan bagian komitmen pemerintah daerah dalam upaya mensejahterakan masyarakat melalui pengabdian para PPPK Paruh Waktu.

"Penyerahan SK ini merupakan pengakuan negara terhadap para tenaga honorer atas pengabdian mereka selama ini melalui Pemda HSU," ujarnya.

Dia mengatakan, para PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari ASN dan diharapkan mampu meningkatkan kinerja. (antara/jpnn)

Diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu yang bersifat sementara.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |