Mediasi Buntu, Sengketa Indodax dan Pemilik BotXcoin Masuk Pemeriksaan OJK

3 hours ago 16

Mediasi Buntu, Sengketa Indodax dan Pemilik BotXcoin Masuk Pemeriksaan OJK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ANTARA/HO-OJK

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melimpahkan sengketa antara platform perdagangan kripto Indodax dan konsumen pemilik aset BotXcoin (BOTX) ke Divisi Pemeriksaan dan Pengawasan.

Pelimpahan dilakukan setelah proses mediasi yang difasilitasi OJK tidak mencapai kesepakatan alias deadlock.

Perselisihan ini berawal dari peretasan sistem Indodax pada 11 September 2024 yang menyebabkan hilangnya sejumlah aset kripto, termasuk sekitar 68 juta token BotX. 

Adapun peristiwa itu sempat terdeteksi oleh perusahaan keamanan Web3, Cyvers Alerts yang melaporkan adanya transaksi mencurigakan dari dompet Indodax di sejumlah jaringan blockchain.

Cyvers Alerts mencatat lebih dari 150 transaksi dengan total kerugian mencapai US$ 18,2 juta atau sekitar Rp 280,3 miliar. 

Kendati demikian, Indodax memastikan dana nasabah tetap aman. CEO Indodax Oscar Darmawan menegaskan tidak ada saldo anggota yang terdampak akibat serangan siber tersebut. 

“Saldo aset kripto dan rupiah di akun Indodax tetap 100 persen aman. Kami telah mengambil langkah-langkah keamanan yang ketat untuk memastikan bahwa tidak ada dana member yang terpengaruh,” kata Oscar dikutip JPNN.com, Senin (29/12).

Kendati perdagangan Indodax kembali dibuka, sejumlah pemilik BotXcoin mengaku mengalami kerugian. 

OJK melimpahkan sengketa antara platform perdagangan kripto Indodax dan konsumen pemilik aset BotXcoin (BOTX) ke Divisi Pemeriksaan dan Pengawasan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |