MagangHub Angkatan II Batch 1 Resmi Dimulai, Ini Pesan Menaker Yassierli ke 46.160 Peserta

3 hours ago 15

MagangHub Angkatan II Batch 1 Resmi Dimulai, Ini Pesan Menaker Yassierli ke 46.160 Peserta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat hadir dalam Kick Off dan Orientasi Program MagangHub Angkatan II Batch 1 di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/8). Foto: Dokumentasi Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan resmi memulai Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Lulusan Perguruan Tinggi Angkatan II Batch 1 2026.

Sebanyak 46.160 peserta dinyatakan lolos seleksi dan mulai mengikuti pemagangan selama enam bulan sejak 10 Agustus 2026.

Program ini merupakan bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi 2026 yang dirancang pemerintah untuk memperkuat transisi lulusan perguruan tinggi, termasuk lulusan pendidikan profesi, menuju dunia kerja melalui pengalaman kerja langsung dan pembelajaran di tempat kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan program pemagangan memberikan kesempatan kepada talenta muda untuk memperoleh pengalaman kerja, pendampingan mentor, serta penguatan kompetensi dan budaya kerja profesional.

“Program pemagangan ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk memperkuat transisi lulusan perguruan tinggi, termasuk pendidikan profesi menuju dunia kerja melalui pengalaman kerja nyata, pendampingan mentor, serta penguatan kompetensi dan budaya kerja," kata Menaker Yassierli dalam keterangannya, Selasa (11/8).

Menaker Yassierli menyampaikan hal tersebut dalam Kick Off dan Orientasi Program MagangHub Angkatan II Batch 1 di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/8).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Menaker Yassierli menekankan kualitas pelaksanaan harus menjadi perhatian utama.

Kemnaker resmi memulai Program MagangHub Angkatan II Batch 1 yang diikuti 46.160 peserta, simak pesan Menaker Yassierli

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |