jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez memberikan apresiasi kepada BNN, Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamine di perairan Natuna.
"Keberhasilan ini adalah bukti konkret sinergi dan ketajaman intelijen aparat penegak hukum kita dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang semakin masif dan terorganisir. Pengungkapan yang melibatkan kapal asing dan WNA ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak boleh lengah terhadap ancaman jaringan sindikat internasional yang menjadikan negeri ini sebagai pasar maupun jalur transit," ujar Gilang dalam keterangannya, Selasa (11/8).
Legislator dari Dapil Jawa Tengah II ini menyoroti modus penyimpanan rahasia di bawah lantai kapal sebagai indikasi bahwa sindikat terus mencari celah untuk meloloskan barang haram masuk ke Indonesia.
"Saya mengapresiasi langkah petugas yang melakukan pemeriksaan mendalam hingga menemukan lokasi penyembunyian. Ini patut menjadi perhatian kita bersama bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kerja ekstra dan kewaspadaan tinggi," tambahnya.
Lebih lanjut, Gilang menekankan bahwa penangkapan delapan awak kapal (ABK) berkewarganegaraan Myanmar dan penyitaan 65 karung berisi 1,3 ton ketamine tidak boleh berhenti di sini.
"Ini adalah langkah awal. Komisi III DPR tentu akan sangat mendorong BNN dan aparat terkait untuk terus mengembangkan kasus ini hingga siapa aktor di balik layar, termasuk para pengendali jaringan internasional. Jangan sampai hanya orang-orang di lapangan yang menjadi korban sementara bandar besarnya bebas," tegasnya.
Penegakan Hukum Tak Boleh Berhenti di Penangkapan, TPPU Harus Diterapkan, sejalan dengan sikapnya yang selama ini konsisten mendukung pemberantasan narkoba, Gilang mengingatkan pentingnya penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus ini.
"Perang melawan narkotika tidak boleh berhenti pada penangkapan individu, tetapi harus meruntuhkan ekosistem keuangan gelap yang menjadi urat nadi bisnis haram tersebut," tegasnya.








































