jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengancam mencabut izin usaha serta izin impor para pelaku usaha yang kedapatan memanipulasi harga pakan ternak dan telur di pasar domestik.
Langkah tegas ini diambil pemerintah guna menjaga stabilitas harga nasional sekaligus melindungi para peternak lokal dari praktik spekulasi
“Bagi siapapun yang kedapatan bermain-main atau mengambil kesempatan dalam kesempitan, kami tidak akan segan-segan untuk langsung mencabut izin usahanya,” kata Amran usai Rapat Pengunggasan Nasional di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberikan kembali izin impor kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar kebijakan harga pakan dan telur.
Menurut Amran, pemerintah bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog telah menyusun mekanisme pengawasan harga pakan dan telur hingga akhir tahun.
Ia mengatakan pemerintah juga mempertahankan harga pakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan Bulog guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.
Selain itu, pemerintah mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur peternak lokal sesuai aturan dan petunjuk teknis baru yang telah diterbitkan.
Amran menyebut lebih dari 70 persen SPPG yang terdaftar telah menyatakan patuh terhadap kewajiban penyerapan telur peternak lokal tersebut.








































