Korban Video Hoaks, Mendes PDT Yandri Susanto Adukan 73 Akun Media Sosial ke Bareskrim

12 hours ago 20

Korban Video Hoaks, Mendes PDT Yandri Susanto Adukan 73 Akun Media Sosial ke Bareskrim

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dewan Penasihat Mendes PDT Prof. Juanda (tengah) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan PDT Taufik Madjid (kanan) beserta jajaran memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/8/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com, JAKARTA - Mendes PDT Yandri Susanto melaporkan 73 akun media sosial yang diduga menyebarkan video berita bohong atau hoaks ke Bareskrim Polri.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan PDT Taufik Madjid menjelaskan bahwa konten yang diadukan merupakan video tiruan berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI deepfake) yang mencatut wajah Yandri Susanto.

Video tersebut memuat narasi keliru bahwa warung-warung kecil di desa akan ditutup menyusul kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Pernyataan yang disampaikan yang menurut Pak Yandri itu sangat hoaks dan kita laporkan adalah bahwa dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, maka warung, toko yang ada di desa itu akan ditutup. Itu tidak benar sama sekali,” ucapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Taufik menegaskan bahwa narasi tersebut tidak pernah disampaikan oleh Yandri Susanto.

“Pendekatannya IT, AI. Jadi seolah-olah suara yang keluar di konten itu adalah suaranya Pak Yandri. Padahal tidak sama sekali Pak Yandri mengeluarkan statement seperti itu,” ujarnya.

Sebaliknya, ia menyatakan bahwa dengan adanya KDKMP, maka warung, UMKM, serta badan usaha milik desa (BUMD) akan dihidupkan bersama-sama dengan koperasi sebagai instrumen utama pertumbuhan ekonomi.

Lantaran konten hoaks tersebut sudah meresahkan, pihak Yandri Susanto melapor ke Bareskrim Polri pada 29 Juli 2026. Kubu Yandri pun mendatangi kembali Bareskrim Polri pada Kamis (13/8) untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Mendes PDT Yandri Susanto melaporkan 73 akun media sosial yang diduga menyebarkan video berita bohong atau hoaks ke Bareskrim Polri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |