Komisi III DPR Desak BNN Usut Tuntas Jaringan Narkoba Bos Gendut

12 hours ago 19

Komisi III DPR Desak BNN Usut Tuntas Jaringan Narkoba Bos Gendut

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Moh. Rano Alfath (ANTARA/HO-Polres Tangerang Selatan)

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mendesak BNN membongkar tuntas jaringan narkoba hingga pemasok seusai menangkap MR alias Bos Gendut serta menyita aset senilai Rp 39,9 miliar.

“Kami mengapresiasi keberhasilan BNN menangkap bos narkoba dan menyita aset senilai Rp 39,9 miliar. Namun pekerjaan tidak boleh berhenti pada penangkapan satu orang. BNN harus membongkar siapa saja yang berada di belakangnya, dari pemasok, pengendali jaringan, kurir, hingga pihak-pihak yang menikmati dan menyamarkan hasil kejahatan,” ujar Rano dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut legislator Fraksi PKB itu, pengungkapan kasus narkotika perlu diarahkan untuk mengurai struktur jaringan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lintas daerah dan negara.

Ia menilai penangkapan satu pelaku tidak cukup untuk memutus mata rantai peredaran narkotika apabila jaringan di bawahnya masih dapat beroperasi.

“Kalau hanya menangkap satu bos kemudian kasus berhenti, jaringan di bawahnya bisa kembali bergerak dengan pemain baru. Yang harus diputus adalah ekosistem bisnisnya. Siapa pemasoknya, siapa distributornya, siapa yang menjadi pengendali keuangan, dan ke mana aliran uangnya harus ditelusuri,” ujar dia tegas.

Rano juga mendorong penguatan kerja sama antarlembaga dan antarnegara dalam menelusuri jaringan narkotika. Menurut dia, karakter kejahatan narkotika yang melintasi batas wilayah membutuhkan pertukaran informasi dan penelusuran terhadap negara asal maupun negara transit.

“Jaringan narkoba tidak bekerja sendirian dan tidak mengenal batas negara. Karena itu, aparat kita juga harus bergerak melampaui batas wilayah. Kalau ditemukan keterkaitan dengan jaringan internasional, bongkar sampai ke pemasok dan pengendalinya,” kata Rano.

MR merupakan buronan kasus kepemilikan 98 kilogram sabu yang diungkap BNN pada November 2025. Dalam pengembangan perkara tersebut, BNN juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang dan menyita uang sekitar Rp1,27 miliar serta sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika.

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mendesak BNN membongkar tuntas jaringan narkoba hingga pemasok seusai menangkap Bos Gendut serta menyita aset Rp 39,9 M.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |