jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat kolaborasi dan profesionalisme insan keprotokolan nasional.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keprotokolan Tahun 2026 yang digelar di Hotel Yuan Garden, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Mengusung tema “Penguatan Kolaborasi Lintas Instansi Keprotokolan dalam Dinamika Penugasan dan Pengembangan SDM Insan Keprotokolan guna Mewujudkan Pelaksanaan Tugas yang Profesional, Adaptif dan Kolaboratif”, Rakornas menjadi forum untuk membahas berbagai tantangan keprotokolan yang terus berkembang.
Ketua Panitia Rakornas sekaligus Kepala Bagian Protokol Kemendagri Firdaus menjelaskan sejumlah isu yang menjadi perhatian, mulai dari dinamika penugasan keprotokolan yang semakin kompleks, kebutuhan penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), hingga pentingnya standardisasi penyelenggaraan keprotokolan.
Sejalan dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Andi Ony mendorong penguatan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Keprotokolan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
Hal ini penting agar pembinaan keprotokolan di daerah semakin selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Selain penguatan regulasi, Andi Ony menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM sebagai salah satu fondasi profesionalisme keprotokolan.
Menurutnya, pengalaman saja tidak cukup untuk menghadapi dinamika penugasan yang semakin beragam.








































