jpnn.com - JAKARTA - Seiring waktu, komposisi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, terus berubah.
Data resmi menunjukkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia terus berkurang.
Di sisi lain, jumlah PPPK bertambah. Jika ditambah jumlah PPPK Paruh Waktu (P3K PW), jumlah ASN non-PNS sudah lumayan banyak
Data resmi BKN menunjukkan, jumlah ASN di Indonesia per 31 Desember 2025 mencapai 6.546.083 orang.
Komposisinya, jumlah PNS 3.557.697 atau 54 persen.
Jumlah PPPK 2.040.965 orang atau 31 persen.
Adapun jumlah PPPK Paruh Waktu 947.421 orang atau 15 persen.
Jika PPPK dan P3K PW digabung, jumlahnya 2.988.386 orang, atau 46 persen. Selisih tipis dengan jumlah PNS.
















.jpeg)






















