jpnn.com, JAKARTA - Pemangkasan insentif pembelian motor listrik dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit, dinilai bisa membuat beban fiskal pemerintah lebih terkendali.
Namun, langkah itu juga berpotensi mengurangi daya tarik konsumen untuk beralih ke kendaraan listrik.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman, mengatakan dari sisi anggaran, pengurangan insentif justru membuat beban APBN lebih ringan.
“Dari sisi fiskal, pemangkasan insentif justru membuat beban APBN lebih terkendali,” kata Rizal.
Meski begitu, dia menilai insentif Rp3 juta tidak lagi menjadi faktor kuat bagi konsumen yang sangat sensitif terhadap harga.
Besaran tersebut lebih berperan sebagai pemanis untuk mendorong pembelian motor listrik.
Menurut Rizal, persoalan utama sebenarnya bukan semata-mata soal besar kecilnya subsidi.
Namun, seberapa efektif insentif tersebut mampu menciptakan tambahan penjualan sekaligus memberikan dampak ekonomi.









































