jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas dan validitas data kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bertempat di Plaza BPJamsostek.
Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengefektifkan fungsi dan peran kedua institusi dalam proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data calon peserta maupun peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan hak akses dan pemanfaatan data kependudukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan terus bertransformasi terhadap pelayanan bagi peserta dari layanan konvensional menuju layanan digital melalui Jamsostek Mobile (JMO) dan Lapak Asik, hal ini semakin menegaskan pentingnya kualitas dan validitas data kepesertaan.
Ketika proses layanan dan klaim dapat dilakukan secara digital, data yang menjadi dasar proses tersebut harus benar-benar akurat dan terverifikasi.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan validitas data merupakan pondasi penting dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Data kepesertaan yang akurat tidak hanya mendukung efektivitas administrasi, tetapi juga memastikan hak-hak pekerja dapat terlindungi dengan baik.








































