jpnn.com - Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menghadiri rapat pimpinan DPR RI dengan seluruh pimpinan serikat pekerja/buruh dalam rangka mendengar masukan terhadap RUU Ketenagakerjaan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Forum yang dihadiri sekitar 30 federasi/konfederasi/serikat buruh ini digelar dalam rangka mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Pimpinan dewan yang hadir dalam forum itu antara lain Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa.
Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono didampingi Sekjen Gatot Sugihana, dan Ketua Harian Djusman Umar mengatakan bahwa RUU Ketenagakerjaan memang sudah seharusnya diubah.
Hal itu sejalan dengan perubahan pola usaha, pelaku, dan ekosistem yang ada, sehingga semuanya bisa bermuara pada peningkatan perekonomian nasional.
"Kami mendukung secara positif RUU Ketenagakerjaan ini, karena memang ekosistem dan pelaku usaha sudah mengalami perubahan. Maka aturannya pun harus berubah, dan semua berujung pada produktivitas serta kemajuan perekonomian nasional," kata Arief, Kamis.
Menurut Arief, para pimpinan serikat buruh/kenfederasi/federasi memberikan masukan kepada pimpinan DPR RI guna mendorong UU Ketenagakerjaan yang adaptif dengan perubahan ekosistem berusaha.
"RUU Ketenagakerjaan merupakan momentum strategis untuk membangun kembali sistem hubungan industrial Indonesia yang lebih modern, adil, produktif, adaptif, dan berkelanjutan," tuturnya.
Arief mengatakan perlindungan pekerja harus tetap menjadi prinsip utama dan ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yaitu keberlanjutan perusahaan dan keberlanjutan lapangan kerja.








































