jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan yang baru, pimpinan DPR RI mengundang perwakilan sejumlah organisasi buruh untuk memberikan masukan.
Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu adalah salah satu dari sekitar 30 organisasi yang hadir dalam kegiatan di ruang sidang Badan Musyawarah DPR RI tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustofa mewakili parlemen.
Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menilai memang sudah waktunya RUU Ketenagakerjaan direvisi. Pasalnya, pola, pelaku dan ekosistem usaha juga telah berubah.
“Kami FSP BUMN Bersatu mendukung secara positif RUU Ketenagakerjaan ini, karena memang ekosistem dan pelaku usaha sudah mengalami perubahan. Maka aturannya pun harus berubah, dan semua berujung pada produktifitas serta kemajuan perekonomian nasional," ujar Ketum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono kepada wartawan, Kamis (13/8).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam sambutannya mengaku senang dan bangga atas kehadiran perwakilan organisasi buruh dalam acara tersebut.
“Saya selaku wakil rakyat menghargai, senang dan bangga atas hadirnya kawan-kawan diacara ini, Semoga semua niat baik kita bisa berujung baik juga," kata Sufmi Dasco Ahmad. (dil/jpnn)








































