jpnn.com, KOTA BENGKULU - Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting dan tiga koper dari rumah Kabid SDA PUPR Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya di Singaran Pati.
Penggeledahan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah pribadi Agus Suhendra Wijaya yang berada di Kelurahan Padang Nangka Kecamatan Singaran Pati, pada Kamis pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
"Dari jam 10, iya dari KPK (penggeledahan dilakukan). Untuk yang dibawa ada dokumen, surat-menyurat, berkas sedikit," kata Ketua RT 09, Abdullah Pulungan di Kota Bengkulu.
Ia mengaku, dirinya ikut menandatangani surat yang dibawa petugas dan terdapat lambang KPK, dan terdapat sejumlah dokumen dan berkas yang diperiksa atau dibawa dalam kegiatan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah tersebut dijaga ketat oleh tiga personel kepolisian, dan aktivitas penggeledahan juga menarik perhatian sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi.
Sebelumnya, pada Rabu (12/8) malam, KPK menyita sebanyak tiga koper yang diduga berisikan sejumlah dokumen dari rumah pribadi Hendra Okta yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.
Penyitaan sejumlah dokumen tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah dan mobil pribadi Hendra Okta yang berada di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Kemudian, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa rumah pribadi milik pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu seperti pada Jumat (7/8) rumah Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu yaitu Syofyan Tosoni yang berada di Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.








































