jpnn.com - MAMUJU – Bantuan dana dari pemerintah pusat kepada pemda yang mengalami tekanan fiskal hingga pusing membayar gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu langsung berdampak nyata.
Seperti yang terjadi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), di mana gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu bakal dibayar penuh.
Bahkan, Pemprov Sulbar akan menambah alokasi anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan P3K Paruh Waktu.
Gubernur Sulbar Suhardi Duka memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar pada 2026 terbayar penuh.
"Saya memastikan gaji PPPK lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar pada 2026 akan dibayarkan penuh," kata Suhardi Duka di Mamuju, Rabu (12/8).
Kepastian itu disampaikan Gubernur Sulbar setelah pemerintah pusat memberikan bantuan transfer dana Rp70 milliar untuk pos belanja pegawai.
Hal tersebut juga memberikan angin segar bagi PPPK lingkup Pemprov Sulbar lantaran mendapat tambahan gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat karena telah memberikan tambahan dana sebanyak Rp70 miliar khusus untuk belanja pegawai, termasuk dalam pembayaran gaji PPPK," ujar Suhardi.








































