jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (26/9) tentang kabar gembira bagi honorer yang tidak masuk PPPK, sebagian PPPK bakal dapat fasilitas ASN, hingga DPR sudah merestui. Simak selengkapnya!
1. Kabar Gembira untuk Honorer Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, Gaji Rp1,5 Juta
Sebanyak 528 pegawai non-ASN atau honorer tidak terakomodasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, berupaya agar ratusan honorer tidak masuk dalam usulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu tetap bisa bekerja alias tidak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pemkot Mataram sudah menghitung kemampuan keuangan daerah untuk mempertahankan 528 pegawai honorer dimaksud.
Baca Selengkapnya, di Bawah:
Kabar Gembira untuk Honorer Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, Gaji Rp1,5 Juta
2. PPPK Orang-orang Terpilih, Memperoleh Hak dan Fasilitas sebagai ASN