jpnn.com, JAKARTA - Warga RW 02 Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, menolak kehadiran tempat hiburan malam dan juga gerai miras Party Station di Hotel Kartika One, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Bahkan sekira 300 warga melakukan unjuk rasa pada Jumat (30/1) malam untuk menolak adanya tempat hiburan malam Party Station ini.
Penolakan ini lantaran, tempat hiburan malam ini sangat berdekatan dengan sekolah, universitas, pondok pesantren, masjid, dan gereja.
Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi mengatakan warga turun ke jalan ini karena tidak ingin kampung lahirnya sudah dijadikan sebagai tempat maksiat.
"Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam," ucap Fauzi.
Terlebih, mendekati bulan suci Ramadhan, lanjut Fauzi, dimana majelis taklim harusnya melakukan doa, tetapi malah terganggu dengan adanya tempat maksiat.
"Jadi, tentu jelas warga menolak penuh," tegasnya.
Fauzi menegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk kembali turun ke jalan menggeruduk Party Station, jika tempat tersebut masih beroperasi.












































