jpnn.com, PALU - Sinergi Bea Cukai Pantoloan dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, berhasil melakukan penindakan terhadap barang kiriman yang diduga mengandung zat berbahaya.
Penindakan itu dilakukan di salah satu perusahaan jasa pengiriman di Kota Palu.
Barang tersebut disamarkan dengan campuran makanan ringan sebagai bagian dari modus operandi pengiriman.
Penindakan yang dilaksanakan di salah satu PJT di Jalan Diponegoro, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah itu berawal dari informasi intelijen yang diterima tim Bea Cukai Pantoloan.
Kemudian tim menemukan adanya paket mencurigakan yang diduga berisi vape cair merek Yakuza yang mengandung zat berbahaya jenis Ethomidate.
Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama petugas, ditemukan satu buah dus yang berisi tiga pcs vape cair merek Yakuza.
Untuk mengelabui petugas, barang tersebut disamarkan dengan campuran makanan ringan atau snack sebagai bagian dari modus operandi pengiriman.
Petugas kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut dengan berkoordinasi bersama pihak jasa pengiriman terkait paket yang diketahui menggunakan metode pembayaran Cash on Delivery (COD).











































