jpnn.com, BADUNG - Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (ojol) di enam wilayah.
Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui rangkaian Merdeka Ride & Evoria Rally 2026 di Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (15/8/2026).
Perlindungan diberikan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kolaborasi ini sekaligus menandai HDCI sebagai komunitas otomotif pertama yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojol.
Inisiatif tersebut memperluas makna kegiatan sosial komunitas, dari bantuan yang hadir dalam satu momentum menjadi perlindungan yang manfaatnya dapat dirasakan pekerja dan keluarganya dalam jangka panjang.
Ketua Umum HDCI, Ahmad Sahroni, mengatakan kepedulian terhadap pengemudi ojol merupakan bagian dari semangat HDCI untuk menghadirkan manfaat nyata melalui kekuatan komunitas.
“Program HDCI berbagi dengan ojol ini sejalan dengan semangat pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang setiap hari bekerja dan berjuang di jalan. Bagi kami, keberadaan HDCI bukan hanya tentang berkegiatan dan berkendara, tetapi bagaimana kekuatan komunitas bisa hadir,” ujar Sahroni.









































