jpnn.com - DONGGALA – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), di ujung tanduk.
Mayoritas PPPK di daerah tersebut terancam tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
Penyebabnya, Pemkab Donggala hanya mampu membayar gaji PPPK hingga Agustus 2026.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan segera melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh PPPK sebagai dasar perpanjangan kontrak yang berakhir pada September mendatang.
"Kami harus mengevaluasi kinerja mereka dan merumahkan mereka yang tidak bekerja secara optimal," kata Vera saat ditemui awak media di Banawa, Rabu.
Dia mengemukakan rencana untuk tidak melanjutkan kontrak PPPK di Donggala disebabkan kondisi keuangan daerah yang belum memadai dalam membayar gaji ribuan PPPK selama satu tahun kontrak mencapai Rp216 miliar.
"Tentunya situasi ini karena adanya kebijakan efisiensi anggaran hingga Rp400 juta dari APBD Kabupaten Donggala, " ucapnya.
Dia menuturkan pemerintah daerah terus berupaya untuk mencari bantuan dari pemerintah pusat untuk mengatasi permasalahan tersebut.









































