bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil menggulung komplotan pencuri spesialis tabung gas elpiji 3 kg yang aksinya sempat viral di media sosial.
Dua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan beserta sejumlah barang bukti, termasuk mobil pick up yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kedua pelaku yang diringkus berinisial PT, 32, pria asal Bima, NTB, dan OM, 28, asal Sumba Barat, NTT.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (12/6).
Peristiwa pencurian ini terjadi di Toko Agung Jaya, Jalan Cempaka Putih No. 04, Denpasar Timur, dan diketahui korban pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WITA.
Kronologi bermula saat pemilik toko membuka usahanya di pagi hari. Saat melakukan pengecekan berkala terhadap stok tabung gas melon yang ditaruh di depan toko, korban terkejut karena jumlahnya berkurang.
"Korban menghitung jumlah tabung gas yang seharusnya ada 48 biji, tetapi ternyata berkurang dua biji.
Curiga menjadi korban pencurian, korban langsung memeriksa rekaman CCTV toko," ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.



































