jpnn.com, INDRAMAYU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan penyelidikan kasus tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2023.
Sebanyak tiga orang hari ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar.
Berdasarkan informasi yang diterima, Wakil Bupati (Wabup) Indramayu Syaefudin, juga dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya menuturkan, ihwal pemanggilan Wabup Syaefudin pihaknya belum bisa mengonfirmasi.
"Saya belum tahu nih dari pemanggilan itu ada yang datang atau ada yang berhalangan, saya belum tahu," kata Cahya saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, informasi yang diterimanya ada tiga orang dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Namun begitu, Cahya tidak mengungkapkan secara detail identitas pihak yang dipanggil itu.
"Tiga kalau nggak salah sih. (Soal Wabup) Kalau itu saya belum paham, Saya belum tahu. Nanti komplitnya nanti sore saja," tuturnya.
Sementara itu, beredar informasi Wabup Indramayu Syaefudin diperiksa Kejati Jabar dalam statusnya sebagai tersangka.







































