Setahun Jadi Buronan, MR Ditangkap di Wilayah Benteng Somba Opu Gowa

9 hours ago 20

Setahun Jadi Buronan, MR Ditangkap di Wilayah Benteng Somba Opu Gowa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - Polisi menunjukkan pelaku pencurian beserta barang buktinya kambing usai dibekuk. (ANTARA/HO-Polres Batang)

jpnn.com, GOWA - Satreskrim Polres Gowa berhasil meringkus MR, buronan kasus pencurian kambing di tempat persembunyiannya di wilayah Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

 "Ada seorang pelaku ditangkap, dan satu rekannya masih dalam pengejaran. Para pelaku ini memang sudah buron masuk daftar pencarian orang," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian di Gowa, Jumat. 

Peristiwa pencurian lima ekor kambing tersebut terjadi pada Sabtu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 03.40 WITA. Aksi mereka terekam kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Gowa. 

Keduanya terlihat mengenakan masker dan topeng untuk menutupi identitas pada wajahnya. Selanjutnya, mereka menggunakan tang pemotong merusak gembok besi di kandang kambing setempat. 

Gerakan pencurian kambing itu terbilang cepat, sekitar satu menit, para pelaku bisa membawa lima ekor. Selanjutnya menaruh di dalam mobil mini bus yang telah disiapkan. Aksi pencurian ini memang telah direncanakan.  

Namun, perbuatan mereka berhasil terekam CCTV, walau pun wajah mereka tertutup, tetapi pihak berwajib mampu mengenali mereka, setelah hasil rekaman itu diambil sebagai barang bukti untuk mengindetifikasi pelakunya.

Penangkapan pelaku setelah dipastikan keberadaannya serta dukungan laporan masyarakat yang diterima sehingga kasus ini terpecahkan. Di hadapan penyidik, MR mengakui perbuatannya. Ia berperan sebagai supir sekaligus memantau situasi, sedangkan rekannya mengeksekusi kambing itu. 

"Jadi, pelaku ini berbagi peran. Masuk ke kandang dengan merusak gembok pagar besi menggunakan gunting besi, selanjutnya mengambil lima ekor kambing, lalu mengangkutnya ke dalam mobil mini bus," turur Alfian. 

Satreskrim Polres Gowa berhasil meringkus MR, buronan kasus pencurian kambing di tempat persembunyiannya di wilayah Benteng Somba Opu, Barombong, Gowa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |