jpnn.com, JAKARTA - Aktor Dude Harlino lega akhirnya bisa menyerahkan uang yang diterima dari PT DSI kepada penyidik Dittipideksus.
Dengan adanya penyerahan tersebut, dia berharap proses hukum bisa berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mudah-mudahan nanti korban-korban ini bisa mendapatkan hak mereka. Yang paling penting buat saya, bisa mendapatkan hak mereka sepenuhnya lah dengan sesuai aturan hukum,” ungkap Dude Harlino dilansir Antara, Kamis (23/7).
Dude Harlino menyerahkan honor yang diterima ketika menjadi brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Penyerahan tersebut terkait dengan proses penyidikan kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh DSI.
Kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar menjelaskan bahwa total uang yang diserahkan sebesar Rp5,25 miliar.
Jumlah tersebut merupakan total yang diterima Dude Harlino dan istrinya, Alyssa Soebandono, selama menjadi brand ambassador.
“Ini benar-benar murni inisiatif. Sudah kurang lebih 2-3 minggu belakangan ini kami koordinasi dengan pihak penyidik untuk menyampaikan niat baik dari Dude, dan hari ini sebetulnya proses serah terima tersebut,” jelas Haris Azhar.












































