jpnn.com - BANDUNG - Seorang perajin kayu asal Paronpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, berinisial MS (25), ditangkap polisi gegara kedapatan memiliki bom rakitan, senjata api, hingga berperan sebagai motivator kejahatan ekstrem.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan penangkapan berawal dari patroli siber yang menemukan adanya grup WhatsApp bernama 'True Crime Community' beranggotakan 29 orang. MS yang merupakan salah satu partisipan grup itu ditangkap polisi di kawasan Parongpong, Jumat (11/9).
"Yang bersangkutan ini paling aktif. Di sini perannya ada sebagai motivator kejahatan ekstrem. Jadi, dia mengglorifikasikan kejahatan di grup ini," kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (17/9).
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan banyak barang-barang berbahaya, di antaranya bom panci rakitan, busur silang, hingga bahan peledak yang dibuat MS.
MS lalu membagikan kemampuannya itu kepada anggota grup. MS bahkan sempat melakukan uji coba bom yang dirakitnya secara autodidak tersebut.
"Kemudian, Saudara MS ini tidak hanya sekadar bisa merakit, ya, membuat bom dan senjata yang ada di sini, yang bersangkutan juga telah melakukan uji coba meledakkan bom-bom yang sudah dia rakit ini," tuturnya.
Berdasar hasil pemeriksaan, MS kurang lebih telah 16 kali meledakkan bom dengan bahan peledak tinggi atau high explosive, dan 40 bom low explosive.
Hendra menuturkan MS juga merupakan seorang motivator kejahatan dalam grup WhatsApp True Crime Community.

















































