jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Penanganan gajah sumatera jantan bernama Zidan di Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi, Sumatera Barat, memicu perhatian publik. Zidan telah dirantai dengan ruang gerak sangat terbatas selama sekitar tiga tahun terakhir akibat perubahan perilaku agresif yang berulang kali mencederai mahout (pawang), petugas, hingga gajah betina lain.
Menanggapi kondisi tersebut, Peneliti Satwa Liar sekaligus Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM) R. Wisnu Nurcahyo menegaskan bahwa pembatasan gerak ekstrem dalam jangka panjang tidak semestinya dijadikan solusi utama.
“Rantainya sebenarnya enggak boleh pendek. Ada masanya dia harus dilepas, dibiarkan jalan-jalan, tetapi terkontrol, teramati,” ujar Wisnu, Kamis (17/9).
Wisnu menekankan pentingnya penerapan animal welfare (kesejahteraan hewan) secara menyeluruh.
Kesejahteraan satwa tidak hanya diukur dari kecukupan pakan atau bebas dari penyakit, tetapi juga mencakup lima aspek utama, yaitu nutrisi yang baik,lingkungan yang aman dan nyaman, bebas dari rasa sakit, kesempatan untuk bergerak bebas, serta bebas dari tekanan, stres, dan kebosanan akibat ruang gerak yang terbatas.
Wisnu menjelaskan bahwa gajah jantan memang berisiko menjadi sangat agresif saat memasuki masa berahi yang dapat berlangsung hingga beberapa bulan. Namun, agresivitas kerap diperburuk oleh faktor eksternal.
“Jadi, sebetulnya faktornya tidak hanya berahi, tetapi juga rasa tersakiti, keterbatasan ruang gerak, kebosanan, dan lingkungan yang membuat dia tidak nyaman,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keahlian mahout dalam memahami karakter unik setiap gajah.














































