bali.jpnn.com, MATARAM - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Webinar CORPU Series bertajuk “Branding Indikasi Geografis: Dari Merek Lokal ke Global”, Kamis (17/9).
Kegiatan yang digelar Balai Pelatihan Hukum Semarang tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan melalui kanal YouTube Balai Pelatihan Hukum Semarang.
Webinar yang merupakan bagian dari Program Webinar Series Tahun 2026 ini diikuti jajaran Kementerian Hukum, kantor wilayah, balai harta peninggalan, akademisi, praktisi, serta berbagai instansi terkait.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. Kholis Roisah selaku pemateri membahas “Peran Strategis Indikasi Geografis dalam Pembangunan Ekonomi Nasional”.
Dalam paparannya dibahas bagaimana Indikasi Geografis dapat menjadi instrumen penting dalam mengembangkan potensi dan produk unggulan daerah sekaligus memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Katim Pemanfaatan, Utilisasi dan Pengawasan Indikasi Geografis Ditjen Kekayaan Intelektual Irma Mariana memaparkan pentingnya pemanfaatan dan pengawasan terhadap produk yang telah memperoleh pelindungan Indikasi Geografis.
Optimalisasi pemanfaatan dinilai menjadi bagian penting agar pelindungan hukum dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan daerah asal produk.
Webinar juga menghadirkan Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Batik Tulis Lasem Santoso.














































