Ketum AP3KI: Menkeu Baru Harus Tancap Gas, PPPK & PPPK Paruh Waktu Sudah Menunggu

1 hour ago 13

 Menkeu Baru Harus Tancap Gas, PPPK & PPPK Paruh Waktu Sudah Menunggu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketum AP3KI Nur Baitih. Foto: Dokumentasi NB for JPNN.

jpnn.com - JAKARTA - Pergantian menteri keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara menjadi sorotan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan PPPK paruh waktu. Mereka pun bertanya-tanya apakah apakah Suahasil Nazara sebagai menkeu baru bisa berpihak kepada PPPK dan PPPK paruh waktu.

"Jujur saja pergantian menkeu ini sangat mengejutkan banyak orang terutama di kalangan teman-teman PPPK dan PPPK paruh waktu," kata Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih kepada JPNN, Kamis (17/9).

Dia menambahkan di tengah menunggu kepastian pengalihan PPPK paruh waktu ke penuh waktu dan PPPK penuh waktu ke PNS, menkeu malah berganti. Nur pun berharap pergantian ini tidak membawa dampak penundaan rencana pemerintah mengalihkan status kepegawaian, baik PPPK maupun PPPK paruh waktu, terutama pada semua jabatan.

"Terlepas dari pemberhentian yang bagi kami mendadak ini, seluruh anggota AP3KI berterima kasih kepada Pak Purbaya yang sudah menaruh anggaran peralihan PPPK sebesar Rp 31,1 triliun dan sudah dibacakan juga di sela-sela rapat baik di DPR RI maupun DPD RI," tutur Nur.

Dia mengungkapkan harapan PPPK dan PPPK paruh waktu agar menkeu baru bisa tancap gas membuat kebijakan anggaran untuk P3K. Selain itu, memastikan anggaran pembayaran ke daerah juga aman agar pembayaran gaji PPPK tidak ada kendala.

AP3KI juga menitikberatkan agar tidak ada lagi PPPK yang diberhentikan karena persoalan fiskal daerah. "Semoga tidak ada pemotongan untuk pembayaran PPPK di tahun 2027," harap Nur Baitih.

Seperti diketahui, pemerintah pusat bakal mengambil alih pembayaran gaji PPPK yang sebelumnya menjadi tanggungan pemerintah daerah (pemda). Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada 2027.

Menkeu Purbaya menyiapkan anggaran sekitar Rp 31,1 triliun untuk membiayai pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. “Jadi, ada program di tahun depan, awal Januari semua PPPK paruh waktu akan menjadi penuh waktu dan dibayar oleh pemerintah pusat,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (14/9).

Ketum AP3KI Nur Baitih mengatakan Menkeu baru harus tancap gas, PPPK & PPPK Paruh Waktu menunggu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |