jpnn.com, JAKARTA - Richard Lee tak banyak berkomentar seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan yang dilaporkan oleh Doktif.
Dia hanya memastikan telah menjalani kewajibannya dalam memenuhi panggilan penyidik.
Richard Lee mengatakan, dirinya pun telah memberikan keterangan terkait produk yang dijualnya kepada pihak penyidik.
"Saya baru saja selesai melaksanakan kewajiban saya untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tentang produk yang saya jual. Sudah saya jelaskan semuanya tadi di dalam," ujar Richard Lee di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/2) malam.
Dia mengatakan, dirinya telah menjawab pertanyaan yang dilemparkan oleh penyidik.
Dia lantas kembali menegaskan bahwa produk yang dijualnya telah lolos BPOM dan diproduksi sesuai prosedur yang berlaku.
Richard Lee juga memastikan dirinya tak menjual produk yang mungkin membahayakan masyarakat.
"Aku sudah kasih penjelasan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Sekali lagi semua produk yang saya jual legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan. Saya enggak pernah jualan produk yang tidak berizin dan juga membahayakan masyarakat," tuturnya.









































