jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Sejumlah kepala desa di Kecamatan Cijeruk dan Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menyampaikan klarifikasi terkait tudingan yang menyebut adanya intervensi dari Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, terhadap pemerintah desa dalam persoalan pertanahan yang berkaitan dengan lahan PT BSS.
Tudingan tersebut sebelumnya disampaikan oleh seorang orator aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.
Dalam aksi tersebut, orator bernama Yusuf Bachtiar menuding Wakil Bupati Bogor melakukan intervensi terhadap kepala desa di wilayah Kecamatan Cijeruk dan Kecamatan Cigombong.
Menanggapi tudingan tersebut, sejumlah kepala desa memberikan pernyataan yang membantah adanya intervensi sebagaimana yang disebutkan dalam aksi demonstrasi tersebut.
Kepala Desa Cijeruk, Asep Saepul Rohman, dalam video klarifikasi yang beredar menyatakan dirinya tidak pernah merasa mendapatkan intervensi dari Wakil Bupati Bogor.
Menurut Asep, hubungan antara kepala daerah dan kepala desa selama ini lebih bersifat konsultatif, terutama dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah desa.
Ia menjelaskan bahwa bupati maupun wakil bupati kerap menjadi tempat bagi para kepala desa untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan yang muncul di wilayah masing-masing.
Pernyataan senada juga disampaikan Kepala Desa Tanjungsari, Herman. Ia mengatakan tidak pernah merasakan adanya intervensi dari Wakil Bupati Bogor dalam menjalankan roda pemerintahan desa.




































