Satpol PP Depok Tertibkan Puluhan Bangunan Liar, 10 Tempat Diduga Jadi Lokasi Kopi Pangku

4 hours ago 21

Jumat, 24 Juli 2026 – 10:30 WIB

Satpol PP Depok Tertibkan Puluhan Bangunan Liar, 10 Tempat Diduga Jadi Lokasi Kopi Pangku - JPNN.com Jabar

Satpol PP Kota Depok menertibkan 25 bangunan liar di dekat exit Tol Cimanggis, Tapos. Sebanyak 10 lokasi diduga menjadi tempat ‘kopi pangku’. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan 25 bangunan liar di sekitar exit Tol Cimanggis, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Penertiban dilakukan terhadap bangunan yang berdiri di atas atau melanggar fungsi trotoar, saluran air, saluran drainase, serta lahan negara.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pengamanan dan Pengawalan (Trantibum dan Pamwal) Satpol PP Kota Depok Raden Agus Mohammad mengatakan, penertiban dilakukan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

“Kurang lebih ada 25 bangunan liar, dan bangunan yang melanggar trotoar dan juga saluran air. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan kondusif,” kata Agus.

Selain bangunan liar, Satpol PP juga menertibkan sejumlah bangunan yang diduga menjadi lokasi aktivitas yang dikenal dengan istilah “kopi pangku”.

Agus menyebutkan, terdapat sekitar 10 bangunan di kawasan tersebut yang disinyalir menjadi lokasi aktivitas tersebut, terutama tempat persinggahan pengemudi truk di sekitar Jalan Raya Boulevard Emerald.

“Lebih kurang lokasi yang disinyalir, ya, diduga menjadi tempat tersebut ada sekitar 10-an. Ada 10 tempat yang memang disinyalir kalau truk-truk beristirahat menepi di Jalan Raya Boulevard Emerald,” ujarnya.

Agus menuturkan, bangunan-bangunan yang disinyalir menjadi lokasi “kopi pangku” tersebut sebelumnya juga pernah ditertibkan oleh Satpol PP Kota Depok.

Satpol PP Kota Depok menertibkan 25 bangunan liar di dekat exit Tol Cimanggis, Tapos. Sebanyak 10 lokasi diduga menjadi tempat ‘kopi pangku’.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |