jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Rusli Habibie menyampaikan keprihatinan kepada masyarakat yang terdampak gangguan kelistrikan di Pulau Jawa dalam beberapa hari terakhir.
Dia juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah melalui Kementerian ESDM, khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), bersama PT PLN (Persero) yang terus melakukan koordinasi dan percepatan penanganan sehingga kondisi kelistrikan di berbagai wilayah kini mulai berangsur normal.
"Kami mengapresiasi gerak cepat Menteri ESDM beserta jajaran Kementerian ESDM, Ditjen Minerba, PLN, dan seluruh pihak terkait yang bekerja keras menangani situasi ini. Alhamdulillah, kondisi kelistrikan di Jawa mulai membaik dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan lebih normal. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah bersabar selama proses pemulihan berlangsung," ujar Rusli dalam keterangan tertulis pada Kamis (25/6).
Menurut Rusli, berdasarkan hasil pengawasan Komisi XII DPR RI serta penjelasan pemerintah, gangguan yang terjadi bukan disebabkan oleh kekurangan pasokan batu bara nasional.
Pemerintah telah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk memastikan kebutuhan energi primer pembangkit tetap terpenuhi sehingga sistem kelistrikan nasional tetap memiliki dukungan pasokan yang memadai.
Dia menjelaskan tantangan yang dihadapi lebih banyak berkaitan dengan kebutuhan batu bara berkalori menengah untuk proses blending, percepatan distribusi ke sejumlah pembangkit, serta adanya faktor teknis pada beberapa unit pembangkit yang memerlukan pemeliharaan dan penanganan lebih lanjut.
Oleh karena itu, persoalan yang terjadi perlu dilihat secara utuh dan komprehensif.
"Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah bergerak cepat melakukan koordinasi dan mitigasi, sementara PLN terus melakukan langkah-langkah pemulihan di lapangan. Sinergi yang baik antara pemerintah, PLN, dan para pemasok energi menjadi faktor penting dalam mempercepat normalisasi sistem kelistrikan yang terdampak," tegasnya.









































