jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung Kuntadi resmi menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah proses pelantikan di kantornya, Jakarta, Jumat (24/7).
Kuntadi mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan dua pesan penting untuk dilakukan Jampidsus, yakni konsolidasi dan evaluasi.
"Ada dua hal, saya menggarisbawahi, yakni lakukan konsolidasi baik ke dalam maupun ke luar dan melakukan evaluasi," kata dia ditemui setelah proses pelantikan, Jumat.
Kuntadi mengatakan arahan Jaksa Agung terlait evaluasi ialah perbaikan dalam penananganan perkara yang menjadi perhatian publik.
"Evaluasi terkait dengan seluruh penanganan perkara, termasuk perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang dinilai cukup besar," ujarnya.
Kuntadi berjanji bakal fokus mengevaluasi penanganan perkara yang menjadi perhatian dan mempercepat pengusutan.
"Itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatan," katanya.
Kuntadi kemudian menerima pertanyaan soal proses hukum kasus korupsi dan TPPU terkait Febrie Adriansyah tetap ditangani Tim Sembilan Kejagung di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.












































